Bank Pembayaran Paytm: Reserve Bank of India (RBI) pada hari Rabu mengumumkan larangan Paytm Payments Bank Limited (PPBL) mulai 29 Februari 2024. Artinya mulai 29 Februari 2024, Paytm Payments Bank Limited akan dilarang menerima pelanggan baru, menerima simpanan dan isi ulang ke akun pelanggan, dompet, dan FASTag mana pun.
Namun, Reserve Bank of India mengeluarkan pemberitahuan di situsnya yang mengatakan bahwa beberapa layanan Paytm akan diizinkan seperti sisa saldo di dompet akan ditransfer ke rekening tabungan pelanggan. Izinkan kami memberi tahu Anda tentang berita lengkap ini, juga memberi tahu Anda platform mana yang dapat Anda gunakan selain Paytm untuk melakukan pembayaran.
Informasi yang dikeluarkan oleh RBI
Menurut situs RBI, pelanggan Paytm akan dapat menarik atau menggunakan sisa saldo di rekening bank tabungan, giro, instrumen prabayar, Fastag dan National Common Mobility Card tanpa batasan apa pun.
Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh RBI juga menyatakan bahwa waktu penyelesaian transaksi untuk semua transaksi pipeline dan akun nodal (sehubungan dengan semua transaksi yang dimulai pada atau sebelum tanggal 29 Februari) akan diperpanjang hingga tanggal 15 Maret, dan setelah itu tidak ada transaksi yang diizinkan. .
Aplikasi manakah yang dapat digunakan pengguna saat ini?
Paytm dulunya merupakan pilihan besar bagi pengguna pembayaran online di India. Jutaan orang melakukan pembayaran setiap hari melalui Paytm. Dalam situasi seperti ini, setelah sebagian besar fitur Bank Pembayaran Paytm dilarang, pengguna harus menggunakan aplikasi dan platform pembayaran lain. Izinkan kami menunjukkan kepada Anda daftar beberapa platform pembayaran utama, yang dapat digunakan untuk pembayaran online mulai 29 Februari.
- TeleponPe
- Google Bayar
- AmazonPay
- Pembayaran WhatsApp
- Mobikwik
- Gratis
- Uang Telkomsel
- Uang Jio
Baca Juga: APBN 2024: Dulu Pemerintah Beri Hadiah ke Rakyat jelata, Kini Smartphone Makin Murah!